Tabungan Wajib
Setiap nasabah yang mempunyai kredit di PT. BPR NBP29 wajib melakukan pembukaan tabungan wajib kredit ini. Ketentuan sebagai berikut :
1. Persyaratan buka tabungan wajib :
- E-KTP
- Mengisi formulir pembukaan tabungan dan KCTT
- Setoran awal Rp. 10.000,-
2. Bunga tabungan wajib 0% pa
3. Ketentuan-ketentuan lain
- Tidak dapt diambil sewaktu-waktu, dan dapat diambil berdasarkan kontrak
kredit
- 1% dari plafond kredit
- Pengambilan dilakukan dengan memberikan salinan slip setoran tabungan dan
buku tabungan kepada teller