Tabungan Rejeki Rencana
Tabungan ini merupakan gabungan dari tabungan simpanan dan tabungan deposito. Umumnya pembukaan tabungan ini memiliki tujuan khusus. Misalnya untuk tabungan haji, tabungan pendidikan, dan lain sebagainya. Mirip dengan tabungan deposito, pada tabungan berjanga biasanya ditawarkan oleh piha bank untuk memilih jangka waktu tabungannya. Bedanya adalah jika tabungan deposito hanya sekali setoran diawal maka tabungan rezeki rencana setorannya dilakukan setiap bulan.
Meski melakukan setoran setiap bulan, namun bukan berarti nasabah bias mengambil uangnya setiap bulan. Sebab tabungan rezeki rencan itu hanya bias ditarik dananya sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati antara kedua pihak (bank dan nasabah)
Syarat pembukaan tabungan rezeki rencana
- E-KTP
- Mengisi formulir pembukaan tabungan % KCTT
- Melakukan setoran pertama sesuai paket yang dipilih
Nasabah dikenakan finalty 10% dari yang sudah disetorkan apabila tabungan dicairkan sebelum jatuh tempo
Tabungan ini harus disetorkan setiap bulannya sesuai dengan paket yang dipilih diawal dan apabila terjadi tunggakan maka bulan berikutnya wajib membayar tunggakan tersebut.
Apabila tabungan telah jatuh tempo tetapi masih terdapat tunggakan setoran, maka tabungan dapat dicairkan dengan jumlah sesuai saldo tanpa diberikan bungan tabungan.
Setoran terakhir dilakukan pada saat bulan jatuh tempo, maka pencairan tabungan ditunda bulan berikutnya atau satu bulan setelah tanggal jatuh tempo.
Penutupan tabungan rezeki rencana
- E-KTP
- Mengisi formulis penutupan
- Membawa bilyet tabungan rezeki rencana