SYARAT DAN KETENTUAN:
- Berlaku untuk nasabah Penabung dan Deposan yang Depositonya jatuh tempo pada bulan Februari-Maret 2026.
- Agunan berupa saldo simpanan yang ada di PT BPR NBP 29, agunan akan diblokir sesuai jangka waktu kredit.
- Suku bunga kredit 0,5% per bulan (Anuitas).
- Plafon kredit sampai dengan 110% dari nominal saldo simpanan.
- Mendapat voucher 1% dari plafon kredit yang akan diberikan pada saat realisasi kredit.
- Jangka waktu fleksibel, sesuai kebutuhan calon debitur selama Tabungan/Deposito masih ada di PT BPR NBP 29.
- Angsuran kredit bisa Harian/Mingguan/Bulanan.
- Denda keterlambatan pembayaran angsuran 0,5% per hari dari angsuran tertunggak.
- Promo berlaku selama bulan Februari-Maret 2026.
SYARAT PENGAJUAN:
- Fotocopy KTP
- Foto usaha
- Fotocopy Buku Tabungan atau Bilyet Deposito
- Mengisi formulir kredit
- Surat kuasa pencairan Tabungan atau Deposito dan blokir saldo Tabungan atau Deposito