KTEMPO (Kredit Kepemilikan Sepeda Motor)



Kredit Kepemilikan Kendaraan Motor adalah Pembiayaan atau pemberian kredit dimana BPR berdiri dan berdomisili di Subang, Purwakarta dan sekitarnya  yang diperuntukkan untuk kredit Kendaraan motor. Kendaraan Motor saat ini merupakan kebutuhan pokok bagi setiap masyarakat, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah kebawah. Kebutuhan kendaraan motor ini banyak dipergunakan sebagai transportasi dan pendukung kegiatan usaha untuk mempermudah dalam  merealisasikan kehidupan masyarakat sehari-hari, Maka PT. BPR NBP 29 menawarkan produk Kredit Kepemilikan Motor bagi nasabah penabung tanpa uang muka dan bagi nasabah umum dengan uang muka. Adapun ketentuan kredit k’tempo adalah sebagai berikut:

1. Calon debitur Kredit Kepemilikan Kendaraan Motor akan diberikan kepada:

 -  Asli Warga Negara Indonesia (WNI)
 -  Usia maksimal 60 tahun
 -  Khusus Nasabah Bank Perkreditan Rakyat Nusantara Bona Pasogit 29.
 -  Memiliki usaha dan atau memiliki gaji bulanan
 -  Biaya Provisi 1% dan administrasi 2% dari Plafon Pinjaman
 -  Biaya Materai.
 -  Biaya Asuransi Dihitung sesuai aturan asuransi.
 -  Biaya pengikatan Notaris.
 -  Biaya untuk tabungan wajib 1% dari plafon.

2. Jangka waktu : 12 bulan sampai dengan 36 bulan

3.  Persyaratan

Kelengkapan persyaratan Kredit yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

 -  Foto copy KTP.
 -  Foto copy Kartu Keluarga.
 -  Foto copy Surat Nikah
 -  Pas Foto Calon Debitur dan Penjamin
 -  Foto Copy Jaminan Kredit
 -  Bukti Pembayaran Listrik
 -  Foto copy STNK (pajak masih hidup)
 -  Foto copy BPKB
 -  Foto Tempat Tinggal
 -  Surat Keterangan Usaha dari Desa Setempat ( Pedagang)
 -  Persyaratan tambahan lain yang diperlukan untuk menunjang permohonan pinjaman.


>> Pengajuan Kredit Sekarang