Tabungan Rezeki

TABUNGAN BERKAH (BERSAMA RAIH REJEKI UMRAH)

Tabungan Berkah adalah tabungan yang pembukaan rekeningnya untuk semua masyarakat baik nasabah, keluarga karyawan maupun yang akan menjadi calon nasabah PT BPR NBP 29 dengan jangka waktu yang ditentukan. Tabungan Berkah merupakan tabungan berjangka berhadiah utama yakni 1 tiket umrah yang diundi setiap 18 bulan sekali pada akhir periode, dana ada hadiah menarik yang diundi setiap bulannya.

Setoran Tabungan Rejeki Umrah yakni Rp280.000 per bulan dan harus disetorkan setiap tanggal 15 setiap bulannya. Periode pertama dibuka bulan Oktober - November 2025.


1. Syarat pembukaan tabungan berkah

-  E-KTP

-  Mengisi formulir pembukaan tabungan KCTT

-  Mengisi surat kuasa atutodebet


2. Penutupan tabungan berkah

 -  E-KTP

 -  Mengisi formulis penutupan

 -  Membawa bilyet tabungan berkah


3. Biaya-biaya

- Saldo awal sesuai ketentuan yakni Rp280.000

- Bebas biaya administrasi per bulan untuk tabungan aktif

- Tabungan yang tidak ada transaksi selama 3 bulan berturut turut akan menjadi tabungan pasif dan dikenakan biaya administrasi Rp5.000 per bulan

- Penutupan tabungan Rp40.000


4.Manfaat

- Bisa menabung untuk jangka panjang

- Bisa untuk segala keperluan

- Bunga 2% per tahun

- Tersedia layanan pick up service

- Berhadiah utama 1 tiket umrah diundi setiap 18 bulan sekali pada akhir periode

- Bebas biaya admin (untuk tabungan aktif)


5. Jangka waktu

- 18 bulan


6. Risiko

- Tabungan hanya bisa ditarik pada saat jatuh tempo

- Jika tidak ada transaksi selama 3 bulan berturut turut akan menjadi tabungan pasif dan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp5.000 per bulan

- Apa bila tabungan telah jatuh tempo tetapi masih terdapat kekurangan setoran, maka tabungan dapat dicairkan sesuai dengan setoran yang telah disetorkan tanpa diberikan bunga tabungan dan tidak dapat mengikuti program undian umrah


7. Ketentuan pengundian hadiah utama umrah

- Peserta adalah semua masyarakat baik nasabah, keluarga karyawan maupun yang akan menjadi calon nasabah

- Karyawan PT BPR NBP 29 tidak diperbolehkan menjadi peserta

- Tabungan disetorkan setiap tanggal 15 setiap bulannya dan tidak boleh ada penunggakan

- Apa bila menunggak selama 2 bulan, masih bisa ikut program undian namun harus membayar seluruh setoran yang tertunggak

- Jika terjadi penunggakan dan masih ingin mengikuti program pengundian, maka wajib membayar seluruh tunggakan dan jika ada biaya administrasi wajib dibayarkan

- Penarikan hanya boleh ketika jatuh tempo dan bersifat wajib

- Hadiah utama berupa 1 tiket umrah, diundi setiap 18 bulan sekali pada akhir periode (periode pertama diundi bulan Mei 2027)

- Hadiah menarik berupa barang elektronik dan lain-lain akan diundi setiap bulan sekali (3 hari setelah tanggal penyetoran)


Tabungan berkah dijamin LPS (Lembaga Penjaminan Simpanan) hingga Rp2 miliar per nasabah.

Syarat penjaminan LPS:

  1. Tercatat pada pembukuan bank
  2. Tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS
  3. Tidak terindikasi melakukan fraud

Buka Rekening Sekarang