KEGUNAAN (Kredit Guna Usaha Anda)
Kredit Kegunaan merupakan kredit yang diperuntukan untuk berbagai kebutuhan seperti tambahan modal usaha, pembelian barang untuk menunjang kegiatan produksi, biaya pendidikan dan lain-lain.
1. Jaminan
- BPKB motor/ mobil
- SHM/SHGB (tanah/ bangunan)
2. Persyaratan
- Fc KTP peminjam dan penjamin
- Fc Buku Nikah
- Fc Kartu Keluarga
- Pas photo peminjam dan penjamin
- Fc jaminan
- Fc STNK/SPPT
- Fc Surat Keterangan Usaha atau Slip Gajii
3. Biaya-biaya
- Provisi 1%
- Biaya administrasi 2%
- Notaris
- Asuransi
- Materai
4. Suku bunga
| NOMINAL | BUNGA |
| Rp. 1.000.000,- sd Rp. 10.000.000,- | 2,5% |
| >Rp.10.000.000,- sd Rp. 25.000.000,- | 2,25% |
| >Rp.25.000.000,- sd Rp. 50.000.000,- | 2% |
| >Rp.50.000.000,- | 1,9% |
5. Manfaat Kredit Kegunaan
- Bisa untuk menambah modal usaha atau bisnis
- Bisa untuk keperluan pembelian barang produksi
- Bisa untuk keperluan pendidikan
- Bisa untuk biaya renovasi bangunan
- Dan lainnya
6. Risiko
Kolektibilitas Kredit
KOL 1 (Lancar)
Debitur menunggak angsuran 0 - 30 hari
KOL 2 (Dalam Pengawasan Khusus)
Debitur menunggak angsuran 31 - 90 hari
KOL 3 (Kurang Lancar)
Debitur menunggak angsuran 91 - 120 hari
KOL 4 (Diragukan)
Debitur menunggak angsuran 121 - 180 hari
KOL 5 (Macet)
Debitur menunggak angsuran lebih dari 180 hari
Jika menunggak angsuran akan terkena denda 0,5% per hari dari angsuran tertunggak.
Jika menunggak kategori KOL 3 dan seterusnya maka akan mengarah pada agunan/jaminan, yang mengakibatkan aset yang menjadi jaminan akan diambil alih oleh pihak bank.
KREDIT BERHADIAH BPR NBP GRUP
Anda dapat mengikuti undian kredit berhadiah dengan syarat:
- - Peserta adalah Debitur BPR NBP Grup;
- - Peserta adalah Debitur perseorangan dengan jangka waktu min. 1 tahun
- - Peserta adalah Debitur perseorangan dengan jangka waktu min. 6 bulan untuk fasilitas kredit berjangka;
- - Tidak termasuk kredit yang diberikan kepada karyawan/pengurus BPR, kredit harian, kredit sindikasi, dan kredit channeling/kredit executing dengan lembaga keuangan;
- - Plafon awal mulai dari Rp.5.000.000 (lima juta rupiah);
- - Melakukan pembayaran angsuran kredit tepat waktu (dihari dan jam operasional BPR) serta tepat jumlah setiap bulannya;
- - Melakukan pembayaran angsuran kredit secara mandiri, datang ke kantor BPR atau transfer ke nomor rekening BPR di bank umum atau melalui delivery channel yang bekerja sama dengan BPR (Tidak ditagih/collect oleh petugas BPR);
- - Pada saat periode pengundian, Debitur telah melalui masa pembayaran angsuran paling sedikit 6 kali berturut turut, dengan kondisi pembayaran sesuai persyaratan dan ketentuan.
Hadiah yang diundi berupa sepeda motor, laptop dan smartphone!
Pengundian dilakukan setiap 6 bulan sekali (Februari dan Agustus)
Segera ajukan kredit di BPR NBP 29!