KPEGAT (Kredit Pegawai Gaji Tetap)
KAPEGAT ( Kredit Karyawan dengan Pembayaran Gaji Tetap)
KAPEGAT merupakan kredit untuk karyawan pabrik dan pegawai swasta lainnya yang membutuhkan dana untuk kebutuhan konsumtif. Plafon kredit mulai dari Rp.500.000 hingga Rp.25.000.000 dan jangka waktu mulai dari 1 bulan hingga 18 bulan.
1. Persyaratan Perorangan
- Fc KTP, Kartu Keluarga/Surat Nikah Pemohon dan Penjamin
- Fc buku tabungan 3 bulan terahir dan Fc kartu ATM
- Slip gaji
- Fc surat keterangan kerja/PKWT/SK Kartap
- Fc ijazah terakhir
- Fc akta lahir
- Fc Saldo JHT dan Kartu JHT
- Jaminan berupa BPKB Kendaraan/Sertifikat tanah bangunan, dan merupakan karyawan tetap (Khusus pinjaman diatas Rp.15.000.000 - Rp.25.000.000)
2. Persayaratan Instansi/perusahaan/lembaga
- Surat permohonan kredit
- FC KTP dan KK
- FC buku nikah (jika sudah menikah)
- SK Karyawan
- Foto ID Card
- Pas Foto
3. Suku bunga dan biaya
- Plafon sampai dengan Rp.10.000.000 diberikan suku bunga kredit sebesar 2,5% per bulan, biaya provisi 1%, biaya administrasi 2% yang dihitung dari nominal plafon kredit yang diberikan serta biaya materai.
- Plafon di atas Rp.10.000.000 hingga Rp.25.000.000 diberikan suku bunga kredit sebesar 2,25% per bulan, biaya provisi 1%, biaya administrasi 2% yang dihitung dari nominal plafon kredit yang diberikan serta biaya materai.
Untuk kredit karyawan dari perusahaan/lembaga/instansi suku bunga, biaya provisi, administrasi, dan materai disesuaikan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati bersama antar perusahaan/lembaga/instansi dan BPR NBP 29.
4. Manfaat
- Bisa untuk pembelian barang elektronik dan rumah tangga
- Bisa untuk pembelian gadget
- Bisa untuk pembelian barang lainny
5. Risiko
Kolektibilitas Kredit
KOL 1 (Lancar)
Debitur menunggak angsuran 0 - 30 hari
KOL 2 (Dalam Pengawasan Khusus)
Debitur menunggak angsuran 31 - 90 hari
KOL 3 (Kurang Lancar)
Debitur menunggak angsuran 91 - 120 hari
KOL 4 (Diragukan)
Debitur menunggak angsuran 121 - 180 hari
KOL 5 (Macet)
Debitur menunggak angsuran lebih dari 180 hari
Jika menunggak angsuran akan terkena denda 0,5% per hari dari angsuran tertunggak.
Jika menunggak kategori KOL 3 dan seterusnya maka akan mengarah pada agunan/jaminan, yang mengakibatkan aset yang menjadi jaminan akan diambil alih oleh pihak bank.
KREDIT BERHADIAH BPR NBP GRUP
Anda dapat mengikuti undian kredit berhadiah dengan syarat:
- - Peserta adalah Debitur BPR NBP Grup;
- - Peserta adalah Debitur perseorangan dengan jangka waktu min. 1 tahun
- - Peserta adalah Debitur perseorangan dengan jangka waktu min. 6 bulan untuk fasilitas kredit berjangka;
- - Tidak termasuk kredit yang diberikan kepada karyawan/pengurus BPR, kredit harian, kredit sindikasi, dan kredit channeling/kredit executing dengan lembaga keuangan;
- - Plafon awal mulai dari Rp.5.000.000 (lima juta rupiah);
- - Melakukan pembayaran angsuran kredit tepat waktu (dihari dan jam operasional BPR) serta tepat jumlah setiap bulannya;
- - Melakukan pembayaran angsuran kredit secara mandiri, datang ke kantor BPR atau transfer ke nomor rekening BPR di bank umum atau melalui delivery channel yang bekerja sama dengan BPR (Tidak ditagih/collect oleh petugas BPR);
- - Pada saat periode pengundian, Debitur telah melalui masa pembayaran angsuran paling sedikit 6 kali berturut turut, dengan kondisi pembayaran sesuai persyaratan dan ketentuan.
Hadiah yang diundi berupa sepeda motor, laptop dan smartphone!
Pengundian dilakukan setiap 6 bulan sekali (Februari dan Agustus)
Segera ajukan kredit di BPR NBP 29!