Jenis-Jenis Suku Bunga Perbankan

Jenis-Jenis Suku Bunga Perbankan

23 Juli 2024

Tentunya tidak asing lagi mendengar kalimat suku bunga ditelinga kita. Namun masih banyak masyarakat yang belum tahu dan memahami suku bunga bank.

Suku bunga dapat diartikan sebagai balas jasa atau harga yang harus dibayarkan dari nasabah ke bank atau pun sebaliknya. Bunga bank terbagi dua yakni bunga simpanan dan bunga pinjaman.


Dalam perbankan, terdapat lima jenis suku bunga yaitu:


1. Suku bunga tetap (fixed)

Suku bunga fixed merupakan suku bunga bersifat tetap tidak berubah sampai dengan jangka waktu jatuh tempo (selama jangka waktu kredit).

Contohnya ialah bunga KPR, bunga kredit kendaraan bermotor.


2. Suku bunga Flat

Suku bunga Flat merupakan suku bunga yang perhitungannya tergantung pada jumlah pokok pinjaman di awal setiap periode cicilan.

Suku bunga Flat biasanya digunakan untuk kredit jangka pendek seperti barang elektronik, kredit alat rumah tangga, dan lainnya.


3. Suku bunga mengambang (Floating)

Suku bunga mengambang adalah suku bunga yang selalu berubah mengikuti suku bunga pasar. Contohnya pembelian rumah KPR, satu tahun pertama diberikan suku bunga tetap namun periode selanjutnya menggunakan suku bunga floating.


4. Suku bunga anuitas

Suku bunga anuitas merupakan suku bunga dengan metode mengatur jumlah angsuran pokok ditambah dengan angsuran bunga. Porsi bunga pada awal akan sangat besar sedangkan angsuran pokok kecil. Ketika mendekati masa akhir kredit, porsi angsuran bunga mengecil namun angsuran pokok menjadi besar.


5. Suku bunga efektif

Suku bunga efektif merupakan bunga yang diperhitungkan dari sisa pokok pinjaman setiap bulan. Semakin sedikit pokok pinjaman, semakin menyusut pula suku bunganya.