1. Minta bukti transaksi/slip kepada
petugas BPR.
2. Konfirmasi kepada Call Center BPR, atas
transaksi home service yang dilakukan oleh petugas BPR, baik simpanan maupun
angsuran.
3. Pastikan kebenaran dokumendan dibaca
terlebih dahulu sebelum melakukan tanda tangan.
4. Cek rekening secara berkala, minimal
tiga bulan sekali.
5. Jika menemukan kejanggalan yang
mencurigakan, segera hubungi Call Center 0811-2266-729.